PENDAHULUAN
Organisasi, mungkin kata yang
tidak asing lagi di kehidupan kita. Organisasi ada sejak dahulu, tidak hanya
dilingkuhan kepemerintahan, organisasi juga berlaku dikehidupan masyarakat.
Organisasi sangat merakyat adanya. Seperti di sekolah, lingkungan masyarakat,
kepemerintahan, bahkan organisasi dunia.
Dalam makalah ini kita akan
membahas tentang penntingnya organisasi, beserta masalah-masalah yang timbul
dalam organisasi. Beberapa maanfaat organisasi didalam kehidupan kita adalah :
·
Organisasi mampu membuat kita
menjadi lebih terampil.
·
Apabila organisasi bergerak
dibidang kesehatan, mampu menerapkan pola hidup sehat kepada setiap anggotanya.
·
Banyak ilmu yang kita dapat
dari sbuah organisasi, karena terjalin komunikasi antar satu sama lain, sehingga
melahirkan informasi baru.
Tujuan
dari organisasi itu sendiri adalah mampu melatih setiap orang (anggota) agar
mampu bersosialisasi di depan umum, mengungkapkan pendapat, dan mampu menjadi
pemimpin yang bertanggung jawab.
LANDASAN
TEORI
Terdapat
beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu
sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan
sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara
rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali,
dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain
sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan
organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa
pengertian organisasi sebagai berikut.
- Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola
hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan
mengejar tujuan bersama.
- James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap
perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
- Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi
adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua
orang atau lebih.
- Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi
adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar,
dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas
dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau
sekelompok tujuan.
Sebuah
organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti
penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan
perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah
organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena
memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat
sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran. Orang-orang
yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus
menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan
tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam
keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang
dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Partisipasi
Dalam
berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung
maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih.. Agar dapat
berinteraksi secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi
yang bersangkutan. Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui
hal-hal apa saja yang harus dilakukan.
Pada
dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan
mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam
situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok
dalam usaha mencapai tujuan.
Keterlibatan
aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata.
Partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau
perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan
sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung
jawab terhadap usaha yang bersangkutan.
Unsur-unsur
- Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan
sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau
hanya keterlibatan secara jasmaniah.
- Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan
kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa
senang, kesukarelaan untuk membantu
kelompok.
- Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol dari rasa
menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of
belongingness”.
Jenis-jenis
Keith Davis juga mengemukakan
jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut[1]:
- Pikiran (psychological participation)
- Tenaga (physical partisipation)
- Pikiran dan tenaga
- Keahlian
- Barang
- Uang
Syarat-syarat
Agar
suatu partisipasi dalam organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan
persyaratan-persyaratan yang mutlak yaitu .
- Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu.
Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang
disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung
informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta[1].
- Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi
seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan
menimbulkan efek negatif.[1]
- Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan
dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau
sesuatau yang menjadi perhatiannnya.[1]
- Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk
berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup
pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum
ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.[1]
- Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan
komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang
sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau
berhasil.[1]
- Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan
peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.[1]
- Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu
kegiatan hendaknya didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya
tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan
atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal
ini didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasive.
Partisipasi
dalam organisasi menekankan pada pembagian wewenang atau tugas-tugas dalam melaksanakan
kegiatannya dengan maksud meningkatkan efektif tugas yang diberikan secara
terstruktur dan lebih jelas.
Bentuk-bentuk organisasi
- Organisasi politik : partai-partai yang telah muncul
saat ini
- Organisasi sosial : seperti posyandu dan semacamnya
- Organisasi mahasiswa : organisasi setiap jurusan
- Organisasi olahraga : seperti persatuan sepak bola
dan olah raga lainnya
- Organisasi sekolah : OSIS yang setiap tahun diadakan
pemilihannya
- Organisasi negara : seperti FAO, UNESCO, dan
lain-lain.
PEMBAHASAN
Kita telah
membahas beberapa hal penting tentang organisasi seperti pembahasan diatas.
Dalam pembahasan kita kali ini, kita akan membicarakan tentang suatu organisasi
yang bersifat umum tetapi organisasi ini tidak bersifat meluas. Organisasi yang
kita maksud ini adalah posyandu. Pos Pelayanan Keluarga Berencana – Kesehatan
Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang
diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu
merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan
penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan :
”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan
kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas.
Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan,
RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu
berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi
keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas
penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
Posyandu
dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi,
timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui
suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri),
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga
(PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu
ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum
Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok
Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi
pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan
lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis
moneter yang berkepanjangan.
Masalah
yang sering kita hadapi dalam organisasi ini adalah bagaimana pemerintah dapat
menjangkau tempat-tempat terpencil disetiap daerah agar kesehatan masyarakat
sedikit terbantu dengan adanya organisasi ini. Kadang kala kita sering
menemukan, posyandu yang sedang beroperasi tetapi kebutuhan yang disediakan tidak
mencukupi untuk masyarakat. Disini kita harus lebih memperhatikan masalah ini.
Mengingat banyak penyakit yang terjangkit pada balita, akibat kurangnya gizi
dari asupan makanan yang diberi oleh si ibu.
Dalam
posyandu ini telah menyediakan beberapa
imunisasi untuk penyakit yang dialami si bayi, dengan beberapa dokter
yang dikirim untuk membantu memperjelas kepada si ibu betapa rentannya usia
bayi saat ini dan masih mempunyai resiko dalam berbagai penyakit. Baiknya
pemerintah mendata disetiap daerah, dan mengadakan posyandu secara resmi dan
rutin tiap minggunya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memberi masukkan
kepada si ibu, tentang pentingnya memberi asupan gizi kepada si bayi. Karena
sebagian besar juga cacat pada bayi dikarenakan sang ibu terlalu menganggap
sepele terhadap kesehatan si bayi. Sang ibu selalu menjadikan alas an keuangan menjadi factor tidak tercukupinya
kebutuhan si bayi. Padahal pemerintah mengadakan program ini untuk
meminimalisir terjangkitnya penyakit yang marak terjadi di dunia seperti gizi
buruk dan lain-lain.
Dari masyarakat sendiri harusnya menyadari betapa
pentingnya kesehatan itu. Sehingga I kematian yang terjadi dapat dicegah
setidaknya dapat mengurang resiko tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Okee makasih gan infonya... sangat membantu...
BalasHapus