Nama : Budi Waskito (11110481)
Kelas : 4KA26
Dalam penggunaan teknologi informasi atau TI di dunia maya,
diperlukan kode etik yang mengikat semua anggota profesi, karena pada dasarnya
Di setiap saat prilaku kita diatur dan diarahkan oleh moral, etika, dan hukum
yang berlaku. Kode etik adalah konsekuensi alamiah realisasi komitmen yang
mewarisi keamanan penggunaan teknologi komputer (informasi) baik sektor publik
dan swasta. Ada kebutuhan paralel bagi profesionalisme pada bagian pengguna
sistem komputer, dalam terminologi tanggung jawab mereka untuk beroperasi
secara legal dengan respek penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat
sadar terhadap resiko operasi ketika sistem sedang digunakan atau diinstal;
mereka memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengejar penyelewengan
dalam hal keamanan. Ini akan memberikan sikap etis dalam komunitas pengguna.
Dalam prakteknya, kode etik di dalam penggunaan teknologi informasi berhubungan
dengan aspek kemanan. Aspek keamanan biasanya seringkali ditinjau dari 3 hal,
yaitu confidentiality, integrity, dan availability. Biasanya ketiga aspek ini
sering disingkat menjadi CIA.
Pengertian dan Prinsip Integrity, confidentiality, dan
availability
Secara umum, pengertian integrity, confidentiality, dan
availability adalah sebagai berikut:
- Integrity atau Integritas adalah pencegahan terhadap
kemungkinan amandemen atau penghapusan informasi oleh mereka yang tidak berhak.
Secara umum maka integritas ini berarti bahwa informasi yang tepat, memang
tepat dimana-mana dalam sistem – atau mengikuti istilah “messaging” – tidak
terjadi cacad maupun terhapus dalam perjalananya dari penyaji kepada para
penerima yang berhak.
- Confidentiality atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi
mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai informasi . Secara umum dapat
disebutkan bahwa kerahasiaan mengandung makna bahwa informasi yang tepat
terakses oleh mereka yang berhak ( dan bukan orang lain), sama analoginya
dengan e-mail maupun data-data perdagangan dari perusahaan.
- Availability atau ketersediaan adalah upaya pencegahan
ditahannya informasi atau sumber daya terkait oleh mereka yang tidak berhak.
Secara umum maka makna yang dikandung adalah bahwa informasi yang tepat dapat
diakses bila dibutuhkan oleh siapapun yang memiliki legitimasi untuk tujuan
ini. Berkaitan dengan “messaging system” maka pesan itu harus dapat dibaca oleh
siapapun yang dialamatkan atau yang diarahkan, sewaktu mereka ingin membacanya.
Namun dalam kaitannya dengan aspek keamanan penggunaan
teknologi informasi, terdapat prinsip-prinsip dari integrity, confidentiality,
dan availability yaitu sebagai berikut:
· Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak
boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Untuk aplikasi
e-procurement, aspek integrity ini sangat penting. Data yang telah dikirimkan
tidak dapat diubah oleh pihak yang berwenang. Pelanggaran terhadap hal ini akan
berakibat tidak berfungsinya sistem e-procurement. Secara teknis ada banyak
cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakan
messange authentication code, hash function, digital signature.
· Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan
data atau informasi. Sistem yang digunakan untuk mengimplementasikan
e-procurement harus dapat menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan
disimpan. Bocornya informasi dapat berakibat batalnya proses pengadaan.
Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya
menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi (penyandian,
pengkodean) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), dan
penyimpanan data (storage). Teknologi kriptografi dapat mempersulit pembacaan
data tersebut bagi pihak yang tidak berhak. Seringkali perancang dan implementor
dari sistem informasi atau sistem transaksi elektronik lalai dalam menerapkan
pengamanan. Umumnya pengamanan ini baru diperhatikan pada tahap akhir saja
sehingga pengamanan lebih sulit diintegrasikan dengan sistem yang ada.
Penambahan pada tahap akhir ini menyebabkan sistem menjadi tambal sulam. Akibat
lain dari hal ini adalah adanya biaya yang lebih mahal daripada jika pengamanan
sudah dipikirkan dan diimplementasikan sejak awal. Akses terhadap informasi
juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang
ketat. Tingkat keamanan dari mekanisme otorisasi bergantung kepada tingkat
kerahasiaan data yang diinginkan.
· Availability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data
tersedia ketika dibutuhkan. Dapat dibayangkan efek yang terjadi ketika proses
penawaran sedang dilangsungkan ternyata sistem tidak dapat diakses sehingga
penawaran tidak dapat diterima. Ada kemungkinan pihak-pihak yang dirugikan
karena tidak dapat mengirimkan penawaran, misalnya. Hilangnya layanan dapat disebabkan
oleh berbagai hal, mulai dari benca alam (kebakaran, banjir, gempa bumi), ke
kesalahan sistem (server rusak, disk rusak, jaringan putus), sampai ke upaya
pengrusakan yang dilakukan secara sadar (attack). Pengamanan terhadap ancaman
ini dapat dilakukan dengan menggunakan sistem backup dan menyediakandisaster
recovery center (DRC) yang dilengkapi dengan panduan untuk melakukan pemulihan
(disaster recovery plan).
Privacy Term&condition pada penggunaan IT
Privacy
Pada dasarnya privacy sama dengan confidentiality. Namun,
jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau
organisasi, sedangkan privacy lebih kearah data-data yang bersifat pribadi.
Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai tidak
boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dari isi email
tersebut, sehingga tidak dapat disalah gunakan oleh pihak lain.
Term & Condition Penggunaan TI
Term & Condition Penggunaan TI adalah aturan-aturan dan
kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut
mencakup integrity, privacy dan avaliability dari informasi yang terdapat dan
dibutuhkan didalamnya.
Contoh Kode Etik Dalam Penggunaan Fasilitas Internet Di
Perusahaan
Dunia internet sekarang ini seakan menjadi kebutuhan pokok
bagi penggunannya. Kebutuhan akan informasi di dalamnya membuat tidak sedikit
orang merasa ketergantungan dengan internet. Namun, kurangnya perhatian banyak
orang akan sisi negatif dari internet membuat banyak juga masyarakat yang
kurang mengetahui seluk beluk dunia IT seakan dengan mudahnya tertipu, jika
tidak awas terhadap informasi yang disebarluaskan. Karenanya, kode etik
penggunaan internet di segala macam kondisi dan tempat, seperti perusahaan
sangat lah harus di perhatikan. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri
dan tidak ada nilai baku yang berlaku indentik, tiap orang dapat memiliki
interprestasi yang berbeda terhadap prinsip yang disepakati. Karena itu
siapapun bebas untuk mematuhi peraturan yang sesuai dengan dirinya dan yang
tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di sana sebagai minoritas
atau keluar dari lingkungan tersebut. Suatu demokrasi yang mungkin bisa sangat
radikal, namun umumnya setiap lingkungan memiliki prinsip keseimbangan yang
mampu mentrolerir pertentangan dan perbedaan yang mungkin terjadi. Tidak ada
sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan Internet kecuali sanksi
secara moril dikucilkan, diblack list dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaanya
dari suatu lembaga internet dan sebagainya, kemungkinan adanya sengketa
individual yang bisa berakibat pembalasan secara langsung (technically attack)
terhadap resource yang dimiliki. Dalam kasus tertentu pelanggaran etikan ini
juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku
pada diri seseorang warga negara maupun lembaga organisasi. Yang paling sering
terjadi berkaitan dengan tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak
Cipta, Hak Privacy dan seranga ilegal (Piranting, Hacking maupun Cracking)
terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang dilindungi hukum
positif secara internasional. Begitu juga sama halnya kode etik penggunaan
internet di perusahaan, divisi IT yang notabene memiliki tanggung jawab terhadap
segala macam hal yang berbau IT, sebaiknya harus membuat kode etik untuk semua
user di perusahaannya apabila menggunakan internet.
Dimisalkan kode etik menggunakan email di kantor :
1. Tetaplah sopan dan jangan menggunakan kata yang kurang
sopan atau bersifat merendahkan, melecehkan ataupun mengejek
2. Menggunakan bahasa yang umum dan semua orang pahami,
tidak menggunakan singkatan yang hanya dimengerti secara personal (singkatan
yang kurang dipahami, ataupun istilah-istilah yang tidak umum)
3. Tulis pesan secara singkat, tidak usah bertele-tele dan
langsung ke pokok/ isi email tersebut.
4. Menggunakan huruf kapital hanya pada awal kalimat saja,
jangan menggunakan huruf kapital di semua kalimat, karena seakan-akan isi email
anda seperti orang yang sedang berteriak
5. Pergunakan blind copy dan courtesy copy dengan tepat
6. Gunakan email perusahaan hanya untuk urusan perusahaan,
jangan digunakan sebagai penerima pesan yang sifatnya pribadi
7. Gunakan baris Subject untuk menunjukkan isi dan maksud
8. Gunakan tanda tangan (signature) yang mencantumkan
informasi kontak
9. Buatlah ringkasan untuk diskusi yang panjang
Contoh Kode Etik Dalam Penggunaan Fasilitas Internet di
Kantor
Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor
: Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk
kepentingan sendiri. Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau
bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal. Tidak
melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet
kantor. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan
fasilitas internet.
Kesimpulan :
Dalam penggunaan IT tentu haruslah melakukan upaya agar
keamanan segala data yang digunakan terjamin. selain ditingkatkannya pengawasan
keamanan pada suatu organisasi, tentu hal tersebut lebih dibatasi dengan adanya
kode etik agar meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan di dunia IT. Karena
setiap hal yang dilakukan pada masa kini, sudah pasti terhubung dengan alat
yang berupa komputer. Hal ini yang mengakibatkan meningkatnya kejahatan IT dan
kodeetik tersebut yang akan mengatur hukuman kepada para pelanggar kode etik IT
dan membuat efek jera kepada para pelanggarnya.
Kelebihan dan kekurangan :
Kelebihannya : dunia teknologi tentu sangat membantu manusia
dalam melakukan pekerjaannya. Banyak hal yang dipermudah dengan adanya
teknologi. Seperti mudahnya menyampaikan informasi kapanpun dimanapun tanpa
harus pergi ke kantor pos atau lainnya. Penggunaan teknologi juga semakin mudah
dengan adanya orang-orang yang kompeten dibidangnya. Namun, disamping kelebihan
dari itu, juga terdapat kekurangan yang diakibatkan meningkatnya penggunaan
teknologi seperti, semakin canggih teknologi yang digunakan akan semakin tinggi
pula tingkat kerusakannya.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar